PENTINGNYA DIPLOMASI DIGITAL DALAM PENCAPAIAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI

Albert Triwibowo, Pakar Diplomasi Digital PACIS

“Let’s be in no doubt. The coinage of global politics is now digital”

(Tom Fletcher (2017), “The Naked Diplomat,” Williams Collins, 107)

Secara sederhana, diplomasi digital adalah upaya menjalankan kebijakan luar negeri ataupun upaya mencapai kepentingan luar negeri dengan menggunakan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK – Information and Communication Technology/ICT). Dalam dunia politik global, penggunaan TIK menjadi sangat penting dewasa ini. Sebagaimana disebutkan oleh Tom Fletcher, bekas diplomat Inggris, bahwa mata uang dalam politik global saat ini adalah digital, tidak terkecuali dalam dunia diplomasi. Adapun beberapa bentuk TIK yang marak di kalangan masyarakat saat ini adalah internet dan sosial media.

“Dalam dunia diplomasi, TIK dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan luar negeri secara umum, diplomasi publik, upaya manajemen krisis, diseminasi informasi sampai upaya merencanakan kebijakan luar negeri.”

Dengan begitu, keberadaan diplomasi digital saat ini menjadi penting karena penggunaan TIK yang memberikan pengaruh positif dalam mendukung pencapaian kepentingan luar negeri.

“Setidaknya, terdapat 3 hal utama dari diplomasi digital yang membedakan dari diplomasi tradisional yang telah dijalankan selama ini, yaitu dalam hal waktu dan audiens, komunikasi jarak jauh, dan komunikasi dialogis.”

Pertama, dalam kaitannya dengan waktu dan audiens diplomasi. Penggunaan TIK telah membuat fokus terhadap waktu dan audiens mengalami perubahan. Dalam hal ini, TIK telah menjadikan diplomasi tidak terikat dengan ruang dan waktu. Begitu pula dengan kemampuan TIK untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Digitalisasi telah membuat diplomasi dapat diakses kapanpun dan oleh siapapun serta dimanapun lokasi audiens.

Selanjutnya, diplomasi tidak lagi harus dilakukan dengan tatap muka. Digitalisasi telah mengubah kondisi dimna diplomasi mungkin untuk dilakukan. Saat ini, dengan bantun TIK, para diplomat apat melakukan praktik diplomasi tanpa keharusan bertemu secara langsung. Perkembangan TIK memungkinkan para pelaku diplomasi untuk berkomunikasi meski secara jarak jauh melalui panggilan video conference.

Selaras dengan poin kedua, TIK juga membuka kesempatan diplomasi untuk menghadirkan komunikasi dialogis atau dua arah. Dalam praktik diplomasi tradisional, proses diseminasi informasi biasanya hanya terbatas pada audiens tertentu dan komunikasi yang terjalin hanya bersifat monolog atau satu arah. Kelebihan-kelebihan yang dibawa oleh digitalisasi pada akhirnya memberikan dampak bagi prktik diplomasi karena mengubah apa yang selama ini dipercaya atau dilakukan dalam konteks diplomasi tradisional.

“Indonesia saat ini sudah cukup berkembang dalam mengikuti tren digitalisasi dan menggunakan diplomasi digital. Meskipun begitu, beberapa peningkatan tetap dirasa perlu diperhatikan.”

Dalam konteks praktik diplomasi digital yang telah dilakukan Indonesia, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia saat ini sudah cukup berkembang dalam mengikuti tren digitalisasi dan menggunakan diplomasi digital. Meskipun begitu, beberapa peningkatan tetap dirasa perlu diperhatikan terutama dalam hal strategi terkait dengan pelaksanaan diplomasi digital, target audiens, tentang apa yang ingin dicapai, serta tujuan yang bisa diukur (measurable goals). Hal ini perlu didefinisikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia di masa yang akan datang, agar diplomasi digital Indonesia tetap relvan dalam menghadapi tantangan digitalisasi kedepannya.

Perkembangan diplomasi digital Indonesia dalam 10 tahun terakhir sejatinya sudah sangat baik, dan Indonesia telah berusaha beradaptasi dan mengejar perkembangan teknologi yang ada khususnya melalui media sosial serta laman resmi Kementerian Luar Negeri. Selain itu, berbagai inisiatif dalam menjalankan diplomasi digital juga telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri baik secara internal maupun eksternal dalam bentuk kerjasama dengan negara lain selama 5 tahun terakhir.