Membangun Kewaspadaan terhadap Potensi Kejahatan Transnasional melalui Sosialisasi Pencegahan PMI Non Prosedural

Keamanan non tradisional seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi perhatian dalam kajian HUbungan Internasional. Perlu upaya kolektif yang serius di antara berbagai pihak baik organisasi internasional, LSM nasional, pemerintah dan Akademisi. Menyadari pentingnya upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat supaya terhindar dari potensi kejahatan transnasional, dosen dan mahasiswa Hubungan Internasional Unpar berkomitmen untuk melakukan langkah kongkrit melalui kegiatan pengabdian masyarakat di tingkat lokal.

Pada tanggal 12 Oktober 2024, Dosen-dosen dan Mahasiswa Sarjana dan Magister Hubungan Internasional melakukan kegiatan abdimas yang berjudul “Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural Bagi Calon Pekerja, Keluarga, dan Masyarakat.” Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh International Organization for Migration (IOM) Indonesia, UN Women, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, dan Yayasan Akatiga.

Berdasarkan data yang diperoleh dari SBMI Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini difokuskan pada dua lokasi yang rentan menjadi kantong pengirim PMI non-prosedural, yaitu Kelurahan Sindangsari, Kota Sukabumi dan Kelurahan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Kedua kelurahan tersebut merupakan daerah dampingan SBMI Kab. Sukabumi yang mayoritas memiliki populasi masyarakat dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bagaimana cara menghindari modus penipuan yang dilakukan oleh pemberi kerja ilegal, serta memperkenalkan undang-undang yang melindungi PMI, khususnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan pada mekanisme pengaduan kasus TPPO yang dimiliki oleh SBMI Kab. Sukabumi, sehingga masyarakat dapat melapor bila mengetahui dan/atau mengalami kasus tersebut.

Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya calon PMI, terkait kesempatan dan risiko menjadi PMI, mengenali perusahaan pemberi kerja yang resmi, serta mekanisme pengaduan dan pelindungan yang tersedia.

Penulis Laporan: Meyta Saraswaty Putri & Dyah Ayunda