Rangga Radhika Ghathaf
Kepemimpinan Indonesia pada forum multilateral merupakan suatu capaian prestasi bagi Indonesia. Kepemimpinan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia diartikan sebagai nilai kewibawaan yang menjadi pertimbangan dan kepercayaan dunia internasional terhadap kedudukan Indonesia, sehingga memiliki nilai pengaruh terhadap kebijakan di forum internasional. Kepemimpinan dapat diperlihatkan di antaranya melalui peran sebagai inisiator, mediator dan fasilitator.
Kinerja Indonesia dalam Peningkatan Peran di Forum Multilateral
Pada tahun 2023, setidaknya terdapat 76 pertemuan forum multilateral yang dipimpin oleh Indonesia, dan terdapat 14 pencalonan yang berhasil menjadikan Indonesia sebagai anggota atau pemimpin dalam forum multilateral mendatang (Laporan Kinerja Kemlu Tahun 2023, pp 135-136). Kepemimpinan serta pencalonan forum multilateral yang dilakukan oleh Indonesia ini sejalan dengan prioritas Kemlu Untuk 5 tahun kedepan, yaitu untuk meningkatkan peran Indonesia untuk dunia.
Target yang diambil oleh Indonesia pada tahun 2023 memang mengalami peningkatan, dimana Indonesia menargetkan lebih banyaknya forum multilateral yang dapat Indonesia pimpin pada tahun 2023 dibanding tahun 2022 (Laporan Kinerja Kemlu Tahun 2023, pp 133-134). Namun hasilnya, angka realisasi serta capaian yang Indonesia peroleh pada kepemimpinannya di forum multilateral pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 99 forum multilateral yang dipimpin oleh Indonesia (Laporan Kinerja Kemlu Tahun 2022, pp 155-156).
Meskipun mengalami penurunan angka realisasi serta capaian pada tahun 2023, Indonesia masih cukup banyak memimpin berbagai forum multilateral bergengsi seperti Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 yang merupakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Negara-Negara Pulau dan Kepulauan. Dimana dalam Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri, dan sampai 41% dengan bantuan internasional/kolaborasi dengan mancanegara pada tahun 2030 (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 2023).
Kepemimpinan serta pencalonan forum multilateral yang dilakukan oleh Indonesia ini sejalan dengan salah satu prioritas Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk 5 tahun kedepan, yaitu meningkatkan peran Indonesia untuk dunia. Seperti pencalonan yang Indonesia lakukan untuk Dewan HAM PBB tahun 2024 – 2026, dimana Indonesia memiliki program prioritasnya selama keanggotaan ini seperti meningkatkan dialog mengenai HAM pada tingkat regional maupun global (Kementerian Luar Negeri, 2023). Selain dengan adanya prioritas tersebut, terdapat berbagai prioritas lain yang dapat dicapai oleh Indonesia dengan kepemimpinan serta pencalonan keanggotaan di forum multilateral. Prioritas yang dibuat oleh Indonesia untuk 5 tahun kedepan tersebut dapat dicapai dengan berbagai keunggulan yang Indonesia miliki di mata internasional.
Kepemimpinan serta pencalonan forum multilateral yang dilakukan oleh Indonesia ini sejalan dengan salah satu prioritas Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk 5 tahun kedepan, yaitu meningkatkan peran Indonesia untuk dunia. Selain dengan adanya prioritas tersebut, terdapat berbagai prioritas lain yang dapat dicapai oleh Indonesia dengan kepemimpinan serta pencalonan keanggotaan di forum multilateral.
Citra Indonesia yang juga dikenal sebagai bridge builder dan trusted partner oleh banyak negara lain membuat Indonesia seringkali terlibat dialog bersamaan dengan negara lain untuk mencari solusi akan suatu permasalahan. Hal ini merupakan pendekatan yang dapat dilakukan dengan adanya tujuan untuk membuat pengakuan dunia terhadap Indonesia semakin baik, yang mana hal tersebut merupakan prioritas lainnya dari Kemenlu.
Memang, harus diakui bahwa Indonesia masih sangat terfokus dalam forum regional khususnya dalam ASEAN, dibanding forum Multilateral. Dimana pada forum ASEAN, Indonesia lebih banyak menyuarakan prakarsa dan rekomendasi dibandingkan dengan forum multilateral lain. Pada forum ASEAN, Indonesia menyuarakan 145 prakarsa dan rekomendasi yang diterima, lalu pada forum Multilateral, Indonesia hanya menyampaikan 120 prakarsa dan rekomendasi yang diterima. Hal ini dapat terjadi karena kekuatan Indonesia cenderung lebih besar pada level regional, dibandingkan pada level multilateral (Laporan Kinerja Kemlu Tahun 2023, pp 136)
Para delegasi Indonesia harus memiliki pemahaman yang memadai dalam menghadiri forum multilateral supaya tidak menghadapi kesulitan untuk mengikuti jalannya suatu forum multilateral. Aturan-aturan pada suatu forum multilateral dapat berbeda satu dengan yang lainnya, maka dengan itu diperlukan adanya perwakilan yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya mewakili Indonesia.
Pentingnya Kompetensi Pemimpin Persidangan Dalam Forum Multilateral
Pemimpin persidangan forum multilateral harus memahami isu yang dibahas dalam forum internasional, memahami outcome document yang akan dihasilkan melalui proses negosiasi, memimpin dan mengarahkan proses negosiasi secara efektif dan efisien dalam waktu yang terbatas, mampu memberikan ruang bagi anggota-anggota organisasi internasional untuk membangun konsensus serta membangun lobi-lobi untuk menggalang dukungan. Tentu saja pemimpin persidangan
Pemimpin persidangan perlu didukung oleh delegasi yang menguasai substansi persidangan dan memberikan masukan bagi ketua delegasi yang memimpin persidangan supaya proses negosiasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan outcome document yang direncanakan. Delegasi juga mengambil peran penting dalam melakukan lobi-lobi dukungan dalam rangka membangun konsensus.
Dengan masih adanya kekurangan pada pemahaman dan kompetensi para delegasi dan pemangku kepentingan di Indonesia untuk mengambil keputusan pada forum multilateral, Kementerian Luar Negeri Indonesia harus memastikan anggota delegasi yang terlibat dalam pengambilan keputusan di forum internasional mendapatkan pembelajaran yang baik, serta mendapatkan pendamping dari Kemlu yang kompeten sesuai dengan bidang-nya. Kompetensi delegasi merupakan salah satu hal utama yang dapat mendukung keberhasilan Indonesia dalam kepemimpinan maupun pencalonannya dalam forum multilateral. Dengan adanya kompetensi dari tepat pada bidang-nya, Indonesia akan dapat memenuhi prioritasnya dengan baik dan meningkatkan citra Indonesia di mata internasional.

