Diskusi Strategis: Posisi Indonesia pada Reformasi Dewan Keamanan PBB dan WTO

Pada Jumat, 29  Agustus 2025, Pusat Strategi Kebijakan Multilateral (PSKM), Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Ahli bertema “Posisi Indonesia pada Reformasi Dewan Keamanan PBB dan World Trade Organization” secara daring. Pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan kebijakan dan memperdalam analisis mengenai posisi Indonesia terhadap reformasi Dewan Keamanan PBB serta dinamika reformasi World Trade Organization (WTO) yang kini menjadi isu strategis bagi sistem perdagangan multilateral.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Tri Aryadi, Plt. Kepala PSKM BSKLN, diikuti dengan paparan dari tiga narasumber utama yang menyampaikan pandangan mendalam terkait posisi Indonesia dalam arah reformasi WTO;  Bapak Dr. Ditya Agung Nurdianto (Direktur Perdagangan, Perindustrian, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual, Kemenlu RI) menyampaikan pentingnya bagi Indonesia untuk mempertahankan prinsip Special and Differential Treatment (S&DT) serta menjaga keberadaan sistem penyelesaian sengketa dua tingkat (two-tier dispute settlement system) dalam kerangka WTO. Kemudian, Ibu Prof. Dr. Poppy S. Winanti (Guru Besar HI UGM) menyoroti peran sentral ASEAN dalam mendorong reformasi WTO yang inklusif, berkelanjutan, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip berbasis aturan. Sementara itu, Bapak Dr. Imaduddin Abdullah (Direktur Kolaborasi Internasional, INDEF)  menggarisbawahi ancaman fragmentasi perdagangan global yang dipicu oleh kebijakan proteksionisme, sekaligus menekankan potensi strategis bagi Indonesia dalam mengoptimalkan posisinya di perdagangan mineral kritis di tengah transisi ekonomi global.

Bapak Caka A. Awal (Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata), Bapak Muhammad Haripin, Ph.D. (Direktur Eksekutif Pusat Kajian Internasional BRIN), dan Ibu Prof. Evi Fitriani, MA., Ph.D. (Guru Besar HI UI) turut memberikan masukan kritis terhadap gagasan-gagasan yang disampaikan, terutama terkait urgensi reformasi sistem penyelesaian sengketa WTO, perlindungan prinsip Special and Differential Treatment (S&DT), dan pentingnya menjaga ruang kebijakan bagi negara berkembang dalam era transisi hijau dan digitalisasi perdagangan.

Dalam forum ini, peneliti PACIS turut hadir dan berkontribusi secara aktif dalam pembahasan, khususnya terkait peluang Indonesia memperkuat posisinya di tengah dinamika geopolitik dan fragmentasi perdagangan global.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi agenda reformasi WTO menuju Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-14 tahun 2026, serta memastikan kepentingan Indonesia dan negara berkembang tetap terakomodasi dalam sistem perdagangan multilateral.