Diaspora China Membangun Harmoni Lintas Budaya di Asia Tenggara

Bandung, 19 November 2025. Panitia Internasional Conference on Internasional (ICON-IR) PACIS menyelenggarakan kegiatan round-table discussion internasional bertemakan “Harmony in Practice: The New Chinese Diaspora (Xin Yimin 新移民) and Southeast Asia’s Intercultural Relations and Foreign Policy”. Kegiatan Pra-Event ICON-IR 2026 tersebut menghadirkan Prof. Zeng Shaocong sebagai narasumber utama dan sejumlah pembahas: Yulius P Hermawan (PACIS), Christine Claudia Lukman (Universitas Kristen Maranatha) dan Prof. Doddy S Truna (UIN Sunan Gunung Jati).

Kegiatan Round-table discussion tersebut diselenggarakan atas kerjasama PACIS dengan  Central for Philosophy, Culture, and Religious Studies (CPCReS), Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Ratih Indraswari, Ketua ICON-IR 2025. Diskusi tersebut dibuka oleh Dr. Stephanus Djonatan, Ketua CPCReS, yang di akhir diskusi juga memberikan highlight dari gagasan-gagasan penting yang muncul dalam diskusi tersebut.

Dalam paparannya, Prof. Zeng Shaocong memaparkan analisnya tentang dampak imigran Tiongkok di luar negeri terhadap pertukaran lintas budaya di Asia Tenggara dengan latar belakang globalisasi, menganalisis peran imigran baru Tiongkok dalam jalur ekonomi, sosial, budaya, dan organisasi, serta menggabungkan konsep harmoni budaya Tiongkok dengan kebijakan luar negeri Tiongkok untuk menguraikan peran imigran baru Tiongkok dalam pembangunan komunitas Tiongkok-ASEAN dengan masa depan bersama.





Profesor dari Institute of Anthropology and Ethnography, Chinese Academy of Social Sciences tersebut menunjukkan bahwa globalisasi telah memicu migrasi transnasional. Imigran Tiongkok di luar negeri merupakan bagian penting dari imigran internasional, dan Asia Tenggara adalah wilayah utama bagi imigran Tiongkok di luar negeri. Tiongkok dan Asia Tenggara memiliki sejarah panjang dalam pertukaran lintas budaya, termasuk pertukaran resmi dan pertukaran sipil.

Melalui pertukaran antar negara, kelompok etnis Tionghoa telah mendorong kemakmuran dan perkembangan masyarakat, ekonomi, dan budaya lokal; hal ini menjelaskan bahwa dalam periode sejarah baru, Tiongkok menganut kebijakan luar negeri periferal “persahabatan, ketulusan, saling menguntungkan dan inklusif” dan mempromosikan pembangunan “Satu Sabuk Satu Jalan” dan “Komunitas Tiongkok-ASEAN dengan Masa Depan Bersama”, dan peran serta peran imigran baru Tiongkok dalam proses konstruksi ini.

Tiga pembahas memberikan tanggapan atas paparan kunci Prof Zeng Shaocong.

Yulius P Hermawan menekankan peran negara China dalam memastikan pelindungan diaspora China yang tinggal di berbagai ujung dunia. China memiliki modalitas kuat dalam menjalankan peran tersebut. Dalam Indeks Power Global, China berada pada ranking ketiga negara, setelah Amerika Serikat dan Rusia, yang memiliki kekuatan power tradisional, yaitu kekuatan militer, ekonomi, pengaruh geopolitik dan kapabilitas strategik.

China juga memiliki modalitas soft power terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Diaspora China di seluruh dunia, termasuk di Asia Tenggara dan Indonesia secara khusus, telah memainkan peran yang sangat penting dalam membangun citra positif China. Kemampuan asimilasi, dan praktik-praktik budaya yang disesuaikan dengan konteks lokal menjadi kekuatan sangat vital yang berpengaruh pada tingkat penerimaan orang-orang China di berbagai negara.

China menjadi negara terkuat dalam Indeks Diplomasi Global di atas Amerika Serikat dan negara-negara berpengaruh dunia lainnya. China memiliki 274 kantor-kantor perwakilan pemerintah di berbagai kota di dunia, yang memainkan peran penting untuk menjaga hubungan baik dengan warga negara dan diaspora China di kota-kota tersebut. Ini menunjukkan tanggung jawab pemerintah China untuk selalu hadir di manapun warganya berada.

Ibu Christine melihat bahwa kajian Prof Zeng Saochong menarik karena selama ini, masih sedikit yang membahas masalah imigran Tiongkok pada awal abad 21 ini. Dalam konferensi ISSCO tahun 2024 ada beberapa pemakalah yang membahas pertukaran antar budaya dari mahasiswa Tiongkok yang belajar di negara Asia Tenggara. Pertukaran antar budaya tidak hanya meliputi artefact saja, tapi terutama yang menyangkut mentifact (konsep abstrak berupa ide, nilai, dan keyakinan bersama suatu budaya).

Dalam pandangan Bu Christine, konsep harmoni budaya Tiongkok dan Indonesia/Asia Tenggara harus didukung kebijakan yang dapat mereduksi konflik horizontal (antara imigran Tiongkok dengan rekan kerja, dan penduduk lokal sekaligus). Saat ini konflik dan kecurigaan sering didasarkan informasi yang diplintir (hoax: Pemerintah Tiongkok memindahkan sebagian penduduknya ke Indonesia, mengirimkan jutaan pekerja ke Indonesia), pemahaman antar budaya yang kurang (hal yang dianggap biasa oleh imigran Tiongkok dianggap sebagai hal yang kasar oleh penduduk lokal, dan sebaliknya), kecemburuan sosial karena gaji yang lebih tinggi, dll yang harus diteliti secara lebih spesifik. Topik/issue yang seringkali disebutkan adalah kontak antar budaya, perbedaan orientasi budaya, gaya hidup, tradisi, dan konflik sosial-budaya.

Bu Christine menambahkan bahwa konflik sosial juga terjadi karena prejudice yang diturunkan dari masa sebelumnya, seperti anggapan Tiongkok pendukung PKI (terutama berasal dari periode Orde Baru), orang Tionghoa itu licik, serakah, dll (dari masa colonial Hindia Belanda). Apakah bisa mencapai keselarasan budaya dan nilai global? Jawabannya harus diperoleh melalui kajian sosiologis berdasarkan karakter masyarakat yang berbeda berdasarkan wilayah geografis, pendidikan, kelas sosial, dll.

Dalam tanggapannya, Prof Doddy S, Truna menegaskan bahwa Diaspora Tiongkok ke berbagai negara di dunia sudah dikenal banyak masyarakat Indonesia, terutama di kalangan pengamat, peneliti, dan praktisi ekonomi, karena jumlahnya yang sangat besar dibandingkan diaspora negara lain ke berbagai negara. Dalam konteks Indonesia, diaspora Tionghoa memiliki hubungan yang kompleks dan beragam, terutama terkait dengan (1) peluang ekonomi (2) kepentingan politik; dan (3) Urusan keagamaan. Dalam sesi ini saya akan fokus pada isu ketiga: Agama (yaitu masuknya orang Tionghoa ke Islam), yang mungkin kurang menonjol namun tetap penting.

Menurut Prof Doddy, integrasi sosial merupakan faktor kunci. Masyarakat sipil Islam di Indonesia (melalui lembaga dan organisasi Islam) menyediakan jaringan komunitas yang kuat. Model interaksi konversi, keterlibatan dalam komunitas yang mendukung sering kali memicu kepemilikan sosial dan transformasi spiritual. Konversi di sini sejalan dengan “orientasi tuan rumah” (1997) yang dikemukakan Cohen, di mana para migran beradaptasi secara agama untuk mengurangi jarak sosial dan mendapatkan penerimaan.

Perkawinan campur juga memainkan peran penting. Ketika para migran baru menjalin hubungan intim dengan Muslim Indonesia, perpindahan agama menjadi bagian dari pembentukan keluarga dan negosiasi budaya. Pakar diaspora memandang perkawinan campuran sebagai “teknologi kepemilikan”, yang menciptakan jalur bagi para migran untuk melekatkan diri mereka lebih dalam pada masyarakat tuan rumah. Bagi banyak migran Tiongkok, perpindahan agama memfasilitasi integrasi ke dalam jaringan kekerabatan yang lebih luas dan sejalan dengan harapan lokal mengenai kesatuan agama dalam pernikahan.

Masuknya warga Tionghoa ke Islam dalam diaspora baru Indonesia merupakan sebuah interaksi yang kompleks antara integrasi sosial, perkawinan campuran, rekonstruksi identitas, perjumpaan spiritual, dan keterlibatan dengan lanskap Islam khas Indonesia. Cara ini mencerminkan artikulasi ulang identitas yang kreatif dalam masyarakat mayoritas Muslim.

Dr. Stephanus Djonatan, Ketua CPCReS, memberikan highlight dari gagasan-gagasan penting yang muncul dalam diskusi tersebut. Globalisasi telah mendorong migrasi warga China secara lebih masih di akhir tahun 1970an dan telah menjadi kekuatan soft power yang sangat penting. Harmoni yang telah terbangun di berbagai negara telah memberikan kontribusi penting bagi proses asimilasi yang memberikan makna substantif bagi praktik berbangsa baru. CPCReS merupakan mitra penting dari PACIS yang akan mengambil bagian dalam ICON-IR 2026. Panel khusus terkait dengan kajian diaspora China akan dibuka untuk berbagai pandangan terkait isu-isu yang sangat fundamental dalam hubungan antar bangsa.

Penulis: YP Hermawan