Setelah ditangkap Interpol Phillipina di Manila hari Selasa, 11 Maret 2025, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte akhirnya tampil di depan pengadilan International Criminal Court. (ICC) melalui video pada hari Jumat, 14 Maret 2025.
Tampilnya Duterte dalam sidang pertama ICC, dimaksudkan untuk memastikan bahwa Duterte memahami tuduhan yang disangkakan kepadanya dan sekaligus mengetahui hak-haknya. ICC menuduh Duterte sebagai pelaku tindak kejahatan kemanusian dalam periode 1 November 2011- 16 Maret 2019. Dalam periode waktu tersebut, Duterte pernah menduduki jabatan sebagai Presdien Filipina, Walikota Kota Davao, dan diduga sebagai kepala Pasukan Kematian Davao (Davao Death Squad).
Dalam sidang pertama tersebut, ICC meyakini bahwa Duterte bertanggung jawab atas “pembunuhan setidaknya 19 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba atau pencuri yang dibunuh oleh anggota Pasukan Kematian Davao antara 2011-2016 dan pembunuhan setidaknya 24 orang lainnya di bawah pengawasan anggota penegak hukum Filipina dan terkadang dengan bantuan orang-orang yang bukan bagian dari polisi.”
Dkiperkirakan terdapat 6000 orang dibunuh yang terjadi dalam perang brutal melawan narkoba. Jumlah yang terbunuh tanpa peradilan bahkan diperkirakan bisa lebih banyak lagi.
Proses penangkapan Duterte terhitung cukup cepat. Surat perintah penangkapan Duterte dikeluarkan oleh Majelis pada 7 Maret 2025 dan diumumkan ke publik pada 11 Maret 2025. Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan setelah ICC melakukan investagasi terhadap Duterte sejak kantor kejaksaan ICC memproses aplikasi pada 10 Februari 2025. Majelis ICC yang menangani kasus Duterte menilai materi yang diajukan jaksa ICC cukup meyakinkan. Duterte bertanggung jawab sebagai individu sebagai pelaku tidak langsung atas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk pembunuhan yang diduga dilakukan antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilakukan mulai 23 September 2025 dengan agenda konfirmasi atas dakwaan kepada Duterte.
Penangkapan Duterte telah memunculkan reaksi di kalangan Masyarakat Filipina. Pendukung Duterte melakukan demonstrasi menentang penangkapan tersebut. Sementara aktivis HAM melihat penangkapan tersebut merupakan hasil perjuangan mereka selama lebih dari sepuluh tahun.
Keberhasilan ICC melakukan penangkapan Duterte menunjukkan bahwa Lembaga tersebut masih memiliki pengaruh yang penting dalam upaya global memerangi kejahatan kemanusiaan.
Beberapa perintah penangkapan terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang telah dikeluarkan ICC masih menunggu eksekusi. Pada 17 Maret 2023, Hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Vladimirovich Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.
Pada tanggal 21 November 2024, Hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Surat perintah ini dikeluarkan setelah ICC menolak gugatan negara Israel yang diajukan berdasarkan pasal 18 dan 19 Statuta Roma.
Masyarakat saat ini menunggu apakah ICC juga dapat menunjukkan ‘giginya’ untuk menangkap para pelaku kejahatan kemanusiaan yang telah memakan korban jiwa yang jumlah jauh lebih besar.
Sumber Gambar: International Criminal Court